Ditabrak Bus PT Karya Agung, 2 Orang Penumpang Honda Blade Meninggal Dunia

Simalungun, Lintangnews.com | Sri Handayani (43) warga Kampung IV Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dan anaknya Dinda Avisa Quraeni (3) meninggal dunia.

Itu setelah sepeda motor Honda Blade BK 5701 TAK yang ditumpanginya ditabrak bus PT Karya Agung nomor polisi (nopol) BM 7717 RA, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perdagangan-Siantar Km 3-3,5, persisnya di dekat Simpang Pajak Negeri Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.

Sementara pengendara sepeda motor, Dilawigati (16) anak korban Sri Handayani mengalami luka-luka, sehingga menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Karya Husadah Perdagangan, Kecamatan Bandar.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan oleh Kanit Laka, Ipda Ramadhan, Minggu (9/2/2020) memaparkan, bus PT Karya Agung dikemudikan Ranti Situmorang (36) warga Jalan Josep Sinaga No 55, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Bus PT Karya Agung yang menabrak sepeda motor korban.

“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), bus datang dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan. Diduga kurang hati-hati dan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengendalikan jalan kendaraan,” sebut Ipda Ramadhan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga bus mengalami rem blong dan tidak dapat menghentikan laju kendaraan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Blade yang berada di depan satu jurusannya dari arah belakang.

Selanjutnya pengendara dan penumpang sepeda motor masuk ke kolong bus yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Sri Handayani setelah kejadian mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Dinda Avisa meninggal dunia di RS Karya Husada. (Rel/Zai)