Siantar, Lintangnews.com | Horas Simorangkir (30), warga Jalan Nenas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tentara Jalan Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat.
Ini setelah sepeda motor GL Pro tanpa nomor polisi (nopol) yang ditungganginya ditabrak mobil tak dikenal dari belakang, Sabtu (29/9/2018) malam.
Peristiwa itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Hendro Wibowo melalui Kanit Kecelakaan Laka Lantas, Aiptu M Nainggolan, Minggu (30/9/2018)
“Diketahui kejadian itu berlangsung singkat. Saat sepeda motor yang ditunggangi Horas ditabrak dari belakang, tanpa pikir panjang pengendara mobil langsung tancap gas, sehingga indetitasnya tak sempat diketahui,” sebut Nainggolan.
Tak lama usai kejadian, personil Unit Laka Lantas tiba di lokasi, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mereka satu jalur dari Jalan Gereja menuju arah Kampung Kristen. Di TKP, mobil jenis Terios tidak memberikan ruang gerak yang cukup dengan sepeda motor di depan jurusannya, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan roda 2 itu,” terang Nainggolan. (irfan)