Ditabrak Toyota Kijang, Rosmawati Saragih Meninggal di TKP

Simalungun, Lintangnews.com | Ditabrak mobil Toyota Kijang, Rosmawati Saragih (53) warga Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun alami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, korban sebelum meninggal dunia sedang berjalan kaki menuju ke arah kediamannya.

Sementara mobil Toyota Kijang LGX nomor polisi (nopol) BK 1384 RF dikemudikan Jahtra Purba (41) warga Purba Tua Rambah Nagori Purba Tua, Kecamatan Purba datang dari arah Kota Siantar menuju Saribudolok dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di TKP, Jalan Siantar-Saribudolok Km 25-26, tepatnya di Kelurahan Merek Raya, dengan kondisi jalan yang menikung, Jahtra tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga berjalan lurus, kemudian menyeberangi parit jalan dan menabrak korban yang posisinya berada di jembatan parit ke rumahnya.

“Korban meninggal dunia di TKP, karena mengalami luka berat. Pasca peristiwa, 1 orang meninggal dunia dan kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 3 juta,” beber Ipda Ramadan. (Rel/Zai).