Simalungun, Lintangnews.com | Seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya hingga mengalami luka lembam serius di sekujur tubuhnya.
Informasi yang diperoleh, korban berinisial FM berusia 8, dianiaya ibu kandungnya karena kedapatan mencuri uang. Tindakan itu dilakukan, karena bukan hanya sekali korban mencuri uang ibunya
Informasi yang diperoleh, Senin (21/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB, FM dibawa polisi dan tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan, dengan kondisi luka lembam di bagian punggung, paha dan wajahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin T Simanjuntak membenarkan adanya anak berusia 8 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibunya dan dirawat di Puskesmas Dolok Panribuan.
“Memang benar ada disampaikan laporan ke saya oleh Kepala Puskesmas Dolok Panribuan. Ada pasien seorang anak perempuan berusia 8 tahun dibawa polisi dan tetangganya karena mengalami luka-luka di tubuhnya. Namun kasusnya polisi yang menangani,” ujar Edwin.
Camat Dolok Panribuan,Bangun Sihombing mengatakan, sesuai laporan yang diiperolehnya korban tinggal bersama orang tuanya Tejo dan Vanda Boru Siahaan di Desa Pondok Bulu dan baru baru pindah dari Jambi.
“Korban bersama orang tuanya tinggal dan bekerja di kebun jeruk warga dan baru pindah dari Jambi,” ujar Bangun.
Kapolsek Dolok Panribuan, AKP P Sinambela yang coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) tidak bersedia memberikan jawaban.
Sedangkan Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan masih belum mengetahui adanya peristiwa itu.
“Belum monitor, karena masih tugas di kecamatan Tanah Jawa. Nanti jika laporannya sudah disampaikan ke Polres Simalungun saya informasikan,” ujar Lukman. (sindonews.com)


