Diturunkan Jabatan Tanpa Alasan, Karyawan PT Tinggi Raja Melapor ke Disnaker Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Mengaku diturunkan jabatannya tanpa alasan yang pasti oleh pihak perusahan perkebunan kelapa sawit PT Tinggi Raja, salah satu karyawan bernama Budi Ardi melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Asahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Budi Ansari melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Perindustrian, Hermansyah mengakui, telah menerima laporan salah satu karyawan dari PT Tinggi Raja terkait pekerjaan mengalami penurunan jabatan.

“Hari ini kita telah memanggil pihak perusahan untuk melaksanaakan mediasi, namun tidak hadir. Kelanjutannya kita akan mendatangi pihak perusaan untuk mempertanyaan kebenaraan informasi yang dilaporkan salah satu karyawan mereka,” ujar Hermanayah, Rabu (16/12/2020).

Hermansyah mengatakan, ada dugaan pekerja diturukan status jabatannya, sehingga merasa keberataan dan melaporkan persoalan itu ke Disnaker Asahan.

Sementara itu Budi Ardi mengaku, tidak mengetahui penyebab dirinya mendapatkan penurunan jabatan. Dia mengaku, sebelumnya sebagai pembantu mandor I dan kini statusnya sebagai pekerja biasa

“Saya seperti dikucilkan, kerja disuruh sendirian tanpa ada teman lain menemani apbila bekerja. Saya merasa ini sengaja, agar tidak betah bekerja dan mengusulkan pengunduran diri dari perusahaan,” ujar Budi.

Dia juga mengaku, telah bekerja kurang lebih 20 tahun di perusahaan itu tanpa ada persoalan. Ini membuat dirinya merasa bingung mendapat penurunan jabatan yang dilakukan pihak perusahaan. (Heru)