DPRD Minta Bupati Simalungun Tunda Sementara Pelantikan Direktur PDAM Tirta Lihou

Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga diminta untuk menunda sementara pelantikan Direktur PDAM Tirta Lihou, sebelum persoalan-persoalan yang ada terjadi diselesaikan secara clear and clean.

“Gak ada disampaikan kepada kita,” tukas Bernhard Damanik selaku anggota DPRD Simalungun, Minggu (14/8/2022) saat disinggung apakah telah menerima undangan untuk pelantikan Direksi PDAM Tirta Lihou pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Menurut politisi Partai NasDem yang duduk di Komisi III itu, tahapan untuk proses seleksi pencalonan Direksi PDAM Tirta Lihou seyogianya dilaksanakan 6 bulan sebelum periodeisasi berakhir.

“Ya sebenarnya 6 bulan sebelum, tetapi ini kan dilakukan sudah hampir 3 bulan sebelum berakhir masa jabatan Direktur PDAM. Kita tidak tau apakah Bupati sengaja melakukan, karena itu urusan Bupati,” sindirnya.

Terkait apakah Bupati sudah tau persoalan yang ada terjadi, seperti adanya kandidat tercatat sebagai Bendahara di partai politik (parpol) dan masih aktif menjabat Direktur di Perumda Tirtauli Kota Siantar, Bernhard menilai, pasti sudah mengetahuinya.

“Dengan adanya pemberitaan-pemberitaan di media dan informasi-informasi, Bupati pasti tau. Hanya saja Bupati maupun Panitia Seleksi (Pansel) belum ada menentukan sikap dan memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Lanjut Bernhard, sebelum persoalan-persoalan yang ada terjadi clear dan clean, seharusnya dilakukan penundaan pelantikan. “Selesaikan persoalan, baru dilakukan pelantikan,” tandasnya.

Disinggung jika persoalan tak dituntaskan, Bernhard  berharap, agar segera ditanggapi. “Bisa seperti itu, karena setelah Direktur itu diumumkan sampai saat ini belum ada pernyataan Bupati,” imbuhnya.

Dia menambahkan, di media massa mana pun yang menyatakan persoalan anggota parpol yang dimenangkan oleh Pansel agar dilakukan klarifikasi, namun tidak ada komentar dari Bupati didengarnya sampai saat ini. (Zai)