Siantar, Lintangnews.com | PTPN III Unit Kebun Bangun menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ini dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif di Afdeling IV yang sudah lama digarap, bertempat di Hall Batavia Hotel, Kota Siantar, Kamis (9/6/2022).
Pada pertemuan itu, General Manager Distrik Serdang I (GM Diser I) PTPN III, Hadi Saputra menyampaikan, jajaran PTPN III dari pusat hingga Kebun Bangun serius dalam melakukan upaya penyelamatan aset negara yang sudah dirampas masyarakat.
“Dalam upaya itu, tentunya dukungan dari berbagai pihak diharapkan, termasuk DPRD Sumut agar permasalahan dapat segera diselesaikan, dengan mengedepankan upaya persuasif demi meminimalisir pergesekan yang memicu terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” sebutnya.
Asisten Personalia Kebun (APK) Bangun, Donny Manurung dalam persentasenya memaparkan, upaya yang telah dilakukan terhadap permasalahan itu, mulai dari pendataan, kekeluargaan, somasi, berkoordinasi dengan para stakeholder hingga pemberian tali asih pada warga yang mau mengembalikan lahan yang telah digarap.
Dijelaskan Donny, dari 126,59 hektar lahan di Afdeling IV yang berlokasi di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, ada 66 hektar yang menjadi objek garapan.
Menanggapi penjelasan itu, anggota Komisi A DPRD Sumut memberikan berbagai tanggapan dan masukan terkait upaya-upaya dilakukan PTPN III menyikapi permasalahan yang terbilang sudah berlarut-larut, agar mendapatkan kepastian hukum.
Rusdi Lubis selaku Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut mendukung PTPN III untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti pertemuan itu dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang pihak terkait baik PTPN III, Badan Pertanahan Negara (BPN), pihak keamanan dan penggarap,” paparnya.
Hadir pada pertemuan itu, Wakil Kepala Pengamanan (Papam) Dir PTPN III Letkol Idris, Manajer Unit Kebun Bangun, Febriandi Bangun, perwakilan BPN Siantar, Polres Siantar dan sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut. (Rel/Zai)



