Simalungun, Lintangnews.com | Memasuki bulan kedua laporan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Simalungun kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), sepertinya belum melakukan apa pun atas pelaporan itu.
Sebelumnya, Sapma PP melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 49 Sekolah Dasar (SD) dan monopoli buku yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Zocson Silalahi, beserta kroninya, Dasa Sinaga. Ini termasuk dugaan adanya fee proyek di Dinas Pendidikan (Disdik).
Dianggap belum membuahkan hasil, Sapma PP yang dimotori Parlindungan Sirait kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan gedung Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (9/6/2022).
Berbeda dengan sebelumnya, aksi yang dipimpin Cavin Tampubolon itu menurunkan massa sebanyak 400 orang, dengan dukungan seniornya para kader PP se-Kabupaten Simalungun.
Dalam orasinya, Cavin mempertanyakan perihal laporan Sapma PP yang hingga saat ini belum memiliki perkembangan yang nyata.
“Kami mempertanyakan, kenapa laporan kami belum mendapat perkembangan hingga saat ini. kami menuntut janji yang sudah diberikan pihak Kejari saat aksi unjuk rasa sebelumnya,” ucap Cavin.
Sabar Sirait selaku Sekretaris Cabang Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Simalungun juga turut hadir sebagai orator dan memberikan motivasi kepada massa Sapma PP.
“Kami berdiri disini bersama Sapma PP Simalungun dan perwakilan warga dari 32 Kecamatan, memperjuangkan nasib pendidikan di Kabupaten ini yang sedang dalam kondisi memprihatinkan,” tegas Sabar.
Menurutnya, beberapa persoalan telah ‘mempora porandakan’ pendidikan Simalungun. Ini mulai dari dugaan penyalahgunaan dana BOS, monopoli buku hingga dugaan adanya fee proyek, yang hingga kini belum mampu diselesaikan pihak Kejari Simalungun.
Terkait kinerja Kejari Simalungun yang dinilai ‘lamban’, Sabar menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta kroninya sengaja tidak ingin memproses laporan dugaan korupsi.
“Kami mau bertanya, berapa laporan kasus dugaan korupsi di Simalungun ini yang sudah diselesaikan Kejari. Kami juga menduga, independensi Kejari Simalungun telah hilang karena turut serta ‘mencicipi’ APBD Kabupaten Simalungun,” tukasnya.
Aksi unjuk rasa sempat ricuh, karena Kajari, Bobby Sandri tidak berkenan hadir menemui massa. Mendengar ancaman massa yang tidak akan meninggalkan lokasi jika Kajari tidak berkenan hadir, maka Bobby menyetujui untuk bertemu dengan 10 orang utusan massa di ruang pertemuan Kejari.
Saat berdialog dengan Kajari, Sabar kembali mempertanyakan perkembangan proses hukum atas beberapa laporan Sapma PP yang telah dilayangkan. Sabar mengklaim, dirinya memiliki bukti video saat Disdik dengan Komisi IV selaku mitra kerja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Simalungun.
“Saya memiliki bukti video, dimana ada seorang anggota DPRD yang mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) di Simalungun berada di bawah tekanan dan paksaan sehingga dengan terpaksa menerima semua buku dari pihak rekanan. Seharusnya pihak Seksi Intel lebih mendalami hal-hal seperti itu,” kata Sabar.
Sementara Kajari dalam menanggapi pertanyaan utusan massa seakan-akan belum menguasai permasalahan yang sedang dipersoalkan Sapma PP.
Selain itu, seakan ‘melemahkan’’Kasi Intel dan jajarannya yang diduga kurang mampu melakukan pengembangan saat melakukan penyidikan, Bobby meminta kepada Sapma PP agar bekerja sama dengannya dan langsung mengirimkan bukti, serta video terkait laporan tersebut.
“Saya mengucapkan terim akasih kepada Sapma PP dan berharap agar kita bekerja sama. Saya berharap juga, agar semua bukti yang lebih spesifik serta videonya dikirimkan pada saya,” ujar Bobby. (Rel/Zai)



