Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan bersama Pimpinan DPRD menandatangi persetujuan bersama atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPP) bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (18/12/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Poltak Pakpahan didampingi Wakil Ketua, Fatimah Hutabarat ini diawali penyampaian tanggapan akhir dari 6 Fraksi.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas 2 Ranperda tersebut.
Seluruh Fraksi DPRD, terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Nasdem, Hanura, Golkar, Garda Persatuan dan PKB menyatakan setuju atas kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih atas pemikiran, kerja sama, perhatian dan dukungan pihak legislatif sejak awal pembahasan kedua Ranperda hingga tahap keempat hari ini.
“Kami mencatat butir-butir rekomendasi setiap fraksi sebagai sebagai masukan yang berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan serta pengambilan keputusan pada masa mendatang,” sebutnya.
Nikson menuturkan, keseluruhan pendapat akhir fraksi-fraksi mencerminkan niat dan keinginan yang tulus untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga sependapat bahwa semua berkeinginan untuk segera melihat perubahan-perubahan yang nyata dalam masyarakat.
“Berbagai tantangan yang sedang kita hadapi saat ini hendaknya senantiasa tetap memiliki tekad dan komitmen untuk terus membangun dan melakukan pembaharuan. Juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat mengusik rasa kenyamanan dan kebersamaan yang telah terpatri di tengah-tengah masyarakat,” ucap Bupati.
Rapat paripurna itu juga dihadiri mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Pembela)


