Dua Anggota DPRD Simalungun di PAW

Simalungun, Lintangnews.com | Mewakili Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kasat Intel, AKP Giring Damanik menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Simalungun, Senin (5/11/2018).

Rapat paripurna istimewa DPRD Simalungun itu dipimpin langsung Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba didampingi, Wakil Ketua, Rospita Sitorus, Timbul Jaya Sibarani, dan Saut Fao Sinaga.

Sementara Bupati Simalungun, JR Saragih diwakili Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga dan perwakilan Dandim 0207/Simalungun.

Adapun anggota DPRD Simalungun yang di PAW yakniAs Ary Siregar dari PKPI menggantikan, Bona Uli Rajagukguk. Dan, Nurmelina Sinaga dari Partai Demokrat menggantikan Betti Rodearni Sinaga.

Pelantikan kedua anggota dewan itu didampingi rohaniwan Agama Islam dan Agama Kristen Protestan. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Simalungun lainnya.

Johalim Purba menegaskan, sebagai anggota DPRD Simalungun yang telah ditetapkan harus mengerti apa yang menjadi tugas sebagai anggota dewan.

Sementara Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga mengatakan, dilaksanakannya pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD merupakan mekanisme yuridis dalam pelaksanaan PAW.

Ia juga berharap, agar dibuat suasana baru serta gagasan-gagasan baru yang akan menjadi pendorong terhadap kinerja dewan untuk membangun sinergitas Pemkab Simalungun dan DPRD Simalungun dalam mensejahterakan masyarakat di Simalungun. (zai)