Dua Kali Masuk Penjara, Pelaku Curat Ditembak Jatanras Polres Asahan

Pelaku berserta barang bukti dipegangnya saat diamankan di Polres Asahan.

Asahan, Lintangnews.com | Melakukan perlawanan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan.

Pelaku diketahui berinisial AKS alias Adam (26), warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Pelaku melakukan curas di salah satu rumah warga Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Saat dibekuk, coba melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku mengenai bagian betis sebelah kanan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/12/2021).

Kapolres menjelaskan, awalnya terjadinya aksi curat di rumah korban bernama Novita (42), Rabu (22/7/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja dan ditelepon anaknya bernama Aidil Rizky yang mengatakan rumah mereka dibobol maling dan beberapa barang berharga hilang. Aidil mengatakab, di dekat jendela ada tertinggal besi.

Karena mengalami kerugian, korban kemudian membuat laporan ke Polres Asahan. Berdasarkan laporan itu, Unit Jatanras melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menginterogasi beberapa saksi-saksi.

Akhirnya didapat informasi, jika pelaku adalah seorang laki-laki dengan panggilan bernama Adam.

Diketahui pelaku merupakan seorang residivis pada tahun 2019 terkait kasus curat. Bahkan pelaku telah 2 kali keluar masuk penjara.

“Saat berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Heru)