Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu Dinilai Janggal, Pemenang Tender Layangkan Somasi

Siantar, Lintangnews.com | Proyek pengerjaan pembangunan kantor Lurah Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba dinilai janggal.

Pasalnya perusahaan yang mengerjakan proyek itu berbeda dengan perusahaan pemenang tender.

Dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pematangsiantar, pemenang tender ialah CV Arjuna Product. Sementara temuan di lapangan, perusahaan yang mengerjakan yakni CV Sinar Muara.

CV Arjuna Product diketahui menawarkan harga senilai Rp 1,274 miliar lebih atau Rp 1.274.976.541,86. Dan untuk CV Sinar Muara berada di peringkat 4 dengan nilai Rp 1.315 miliar.

Arif Sitanggang selaku Direktur CV Arjuna Product ketika dikonfirmasi menerangkan, proyek itu dikerjakan CV Sinar Muara sebagaimana temuan di lapangan.

Ia mengaku, sudah berusaha mencari keadilan dengan meminta konfirmasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemko Siantar.

“Untuk berkas persyaratan, kita sudah penuhi semua. Kita juga sudah mendapat berita acara pembuktian kualifikasi dari Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Siantar dan dinyatakan lulus,” terangnya, Rabu (8/12/2021).

Arif mengaku, kecewa atas kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PRKP, Laurentius Samosir.

“Melalui kuasa hukum, kita layangkan somasi dan sudah diterima,” tuturnya. “Surat pembatalan dan alasan pengalihan tidak ada kami terima,” lanjutnya.

Jika nanti proyek tersebut bermasalah, Arif khawatir jika nantinya perusahaan miliknya yang diperiksa, karena hingga saat ini di situs LPSE masih atas nama CV Arjuna Product.

“Kita tidak ingin hal itu terjadi. Yang mengerjakan orang lain, sementara menanggung resiko saya sendiri,” ucapnya. (Elisbet)