Asahan, Lintangnews.com | Dua dari 3 orang pelaku pencuri mobil dengan modus rental akhirnya berlebaran di balik jeruji besi, setelah sebelumnya dibekuk tim Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Parapat Janji.
Kedua pelaku masing-masing bernama Jenal (39) dan Suardi (33) yang diamankan di wilayah hukum Polres Asahan.
“Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Buntu Pane. Ada 3 orang dan 2 berhasil diamankan, setelah sebelumnya menindak lanjuti kasus pencurian dan kekerasan yang kita terima sekitar 3 minggu lalu,” ujar Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP N Manurung.
Dirinya juga menghimbau agar para pemilik kendaraan untuk lebih cermat melihat orang yang akan merental mobilnya. Bila perlu di kendaraan dipasang alat yang dapat mengetahui keberadaan mobil yang dirental.
Sementara itu salah satu pelaku, Suardi di ruang IGD RSU HAMS Kisaran saat pengangkatan proyektil peluru di kakinya kepada lintangnews.com mengaku, telah melakukan tindakan kejahatannya beberapa kali bersama kedua temannya.
“Sudah beberapa kali bang, seperti di Batubara, Simpang Kanan Rohil dan Asahan. Dimana kami merental mobil, lalu supirnya diturunkan secara paksa,” ujarnya, sembari mengaku tidak segan-segan melukai korbannya.
Sementara itu kedua pelaku dan barang bukti 1 unit mobil jenis Xenia berwarna putih tanpa nomor polisi (nopol) diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 1 orang pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (heru)