Siantar, Lintangnews.com | Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Siantar telah disahkan.
Kedua Perda itu tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Astronout Nainggolan usai paripurna menyampaikan, terima kasih atas peran Pimpinan DPRD Siantar dan kerja sama seluruh anggota dewan, sehingga 2 Ranperda inisiatif berhasil disahkan.
Pada Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan usai disahkan, jelas Astronout, sebuah forum akan dibentuk untuk menginventarisir, memusyawarahkan bentuk bantuan dan tujuan bantuan dari perusahaan nantinya.
“Usai disahkan, untuk selanjutnya merupakan tugas Pemko Siantar,” tutur Anggota Komisi III DPRD Siantar ini, Kamis (26/11/2020).
Ia berharap, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan akan menjadi dasar hukum, agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara adil.
“Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan harus disinergikan demgan program pembangunan di daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Siantar,” terang Astronout.
Lanjutnya, amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya disampaikan bahwa Kabupaten/akota harus memiliki tim cagar budaya.
Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, sambung politisi PDI-Perjuangan ini merupakan dasar hukum dalam pelaksanaan pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kota Siantar berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang perlu dikelola.
“Pastinya dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder terkait untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya di Kota Siantar,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Siantar, Wanden Siboro mengutarakan, program kerja lembaga itu dapat terlaksana dengan baik pada tahun 2020.
Sebagai salah satu lembaga DPRD yakni legislasi, sebut Wanden, DPRD Siantar telah berhasil mensahkan 2 Ranperda inisiatif.
Dalam hal ini, dia mengaku bangga bisa mendukung dan bekerja dengan maksimal dalam memfasilitasi DPRD Siantar dalam pembuatan Perda inisiatif.
“Di masa-masa mendekati akhir masa kerja, harus tetap sinergis,” tuturnya.
Wanden berharap, DPRD Siantar semakin lebih mampu mewujudkan fungsinya, termasuk membentuk legislasi. (Elisbet)