Gemapsi Bertemu Kajatisu Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

Simalungun, Lintangnews.com | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) melangsungkan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Aditia Warman, Rabu (25/11/2020).

Ini guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)

Pertemuan yang dihadiri Sekretaris Jendral (Sekjen) Gemapsi, Jahenson Saragih dan sejumlah pengurus lainnya, juga menyampaikan laporan baru atas dugaan korupsi pada program pemasangan instalasi air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersumber dari bantuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Jahenson menuturkan, laporan itu secara resmi sudah disampaikan beserta seluruh bukti-bukti yang mereka miliki.

“Sudah kita sampaikan langsung ke pak Kajatisu dan untuk prosesnya kami percayakan sepenuhnya kepada beliau,” paparnya.

Disinggung dugaan korupsi yang disampaikan, ia menjelaskan, ada temuan berdasarkan investigasi yang mereka lakukan dan hasil wawancara dengan beberapa Kepala Unit PDAM Tirta Lihou, jika program MBR 2019 sudah selesai dikerjakan, namun hingga kini tidak dibayarkan oleh Direktur Utama (Dirut), Betty Sinaga.

“Akibat kegiatan itu ditaksir jumlah kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 922 juta. Juga berpotensi menimbulkan kerugian negara atas dugaan markup pembelanjaan bahan material yang diduga dilakukan Dirut PDAM Tirta Lihou,” papar Jahenson.

Lanjutnya, disampaikan Kajatisu, akan segera mempelajari dan segera memproses laporan tersebut apabila dugaan yang disampaikan Gemapsi terbukti. (Rel/Zai)