Dua Remaja Sei Buluh Curi Getah PTPN III Terpaksa Nginap di Polsek Firdaus

Sergai, Lintangnews.com | Remaja inisial RI (19) dan RE (17) keduanya warga Dusun Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas security PTPN III Kebun Tanah Raja saat sedang melakukan patroli.

Keduanya diketahui sedang mengambil getah latex dari mangkuk di pohon rambung atau karet di perkebunan milik Kebun Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa (4/2/2020) malam.

Petugas security, Sandi Suwardi (35) didampingi Indra Aditya (27) kepada wartawan mengatakan, sekira pukul 23.30 WIB mereka melaksanakan patroli ke Afdeling 1 Blok 02 TM 2008 dan melihat ada 2 orang laki-laki sedang mengutip getah dari mangkok pada tanaman karet.

“Jadi kami mendekat dan langsung menangkap kedua pelaku. Kami membawanya ke Pos Induk,” ungkap Sandi.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 tong berisikan 15 kg getah latex. Pihak Kebun Tanah Raja pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan via WhatsApp (WA), Rabu (5/2/2020) membenarkan pihak perkebunan telah menyerahkan pelaku pencurian getah latex.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Firdaus berikut barang bukti 2 tong berisikan getah latex untuk diproses secara hukum,” kata Kapolsek. (TS).