Dua Warga Asahan Bertambah Berstatus PDP dan Ini Kronologi Kejadiannya

Asahan, Lintangnews.com | Pasien Dalam Pnegawasan (PDP) di Kabupaten Asahan bertambah 2 orangdan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan, Kamis (16/4/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, pasien pertama pria berinisial R (49), warga Kelurahan  Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kisaran, dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas, Kamis (16/4/ 2020).

“Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran. Saat dilakukan rapid test, pasien itu hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga istirahat di warung pinggir Jalinsum Sidomukti,” papar Rahmad.

Ketika ditemukan warga, pasien itu terlihat semakin lemah. Sehingga warga berinisiatif melaporkan ke Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.

“Karena pasien terlihat memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19, sehingga menimbulkan ketakutan masyarakat untuk melakukan kontak fisik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan ini.

Terpisah, pasca menerima informasi itu, Camat Kota Kisaran Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Taufik Zainal Abidin Siregar yang sedang mengikuti rapat langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, Sekda melihat kondisi pasien dan mengetahui ada ketakutan masyarakat untuk membawa ke RSUD HAMS Kisaran.

Mengetahui hal itu, Sekda pun bergerak menuju Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan. “Saat sampai ke posko, ternyata supir ambulance sedang istirahat siang. Sehingga Sekda berinisiatif untuk membawa sendiri mobil ambulance bersama dengan tim dokter dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap,” tutur Rahmad.

Namun setelah kembali ke lokasi, ternyata pasien telah dibawa dengan mobil ambulance lainnya menuju ke RSUD HAMS Kisaran. Sekda pun bergegas untuk melihat kondisi kesehatan pasien di RSUD HAMS Kisaran.

Selanjutnya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekda menginstruksikan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi tempat pasien berada, serta kendaraan yang dipakai bersangkutan.

Lanjut Rahmad, setelah dilakukan pemeriksaan, pasien itu memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19. Ini ditambah lagi, pasien itu ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumatera yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia).

Sementara  PDP lainnya, salah seorang perempuan berinisial MPS (24), warga Desa Simpang Empat,  Kecamatan Simpang Empat. Diketahui anak dari ES yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.

“Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES. Dari 12 orang, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP,” jelas Rahmad.

Sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan keduanya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

Hingga saat ini Tim Gugus Tugas masih melakukan pendataan pada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik terhadap kedua pasien tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Rahmad juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam menghubungi petugas Tim Gugus Tugas untuk mengevakuasi pasien.

Dia juga menyampaikan, data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan yakni, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 67 orang, kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) 65 orang, PDP 4 orang dan positif Covid-19 3 orang, dengan korban meninggal 1 orang. (Heru)