RDP Bahas Penanganan Covid-19 Diundur, Anggota DPRD Asahan Kecewa 

Asahan, Lintangnews.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan digelar, Kamis (16/4/ 2020) di Aula Rambate Rata Raya kantor DPRD Asahan diundur hingga Rabu (22/4/2020) mendatang.

Pasalnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Surya tidak hadir. Ini karena sejumlah jadwal yang sudah tersusun, sehingga tidak dapat dibatalkan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, RDP membahas Virus Corona diundur, karena Bupati Asahan Surya tak bisa hadir akibat jadwal tugas yang tidak bisa dibatalkan.

“Bupati Asahan tidak bisa hadir karena sudah ada tugas terjadwal seperti hari ini  meninjau stok sembako yaitu beras Bulog, serta memantau harga untuk menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan ini.

Rahmad juga mengatakan, pihaknya baru memdapat undangan dari DPRD Asahan untuk menghadiri RDP sekira pukul 08.00 WIB. Akibatnya, jadwal Bupati Asahan tidak bisa dibatalkan begitu saja.

“Maka RDP kita jadwalkan kembali. Dan disepakati pada Rabu depan kita melaksanakan RDP dengan DPRD Asahan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Asahan, Irwansyah Siagian, Anggota DPRD, Rosmansyah dan Hendri Siregar, serta beberapa anggota dewan lainnya yang hadir mengaku kecewa RDP diundur, meskipun sudah dijadwalkan.

“Kita kecewa RDP diundur, dengan alasan Ketua Tim Gugus Tugas tidak bisa hadir, padahal undangan sudah dipastikan sampai,” ujar Irwansyah.

Menurutnya, tujuan RDP untuk membahas Covid-19, di antaranya kenapa Bupati Surya tidak menaikan status Asahan menjadi tanggap darurat yang saat ini masih siaga darurat.

“Yang kita pertanyakan kenapa Bupati lambat dalam penanganan Covid-19. Padahal sudah ada korban 1 orang meninggal akibat Virus Corona, 2 orang positif, 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ini semuanya warga Asahan,” ujarnya.

Menurut Irwansyah, pihaknya tidak mau masyarakat menilai, DPRD tidak berbuat dalam penanganan Covid-19, seperti dalam bentuk pengawasan. “Karena kita perwakilan rakyat dan ini bukan agenda politik, tetapi terkait kemasyarakatan dan  kesehatan, sehingga bersifat urgent (penting),” ujar Irwansyah. (Heru)