Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Bidang Pemerintah Nagori (Kabid Pemnag) di Dinas Pemberdayaan Maujana Pemerintahan Nagori (PMPN) Pemkab Simalungun, Odor Sitinjak mengaku tak suka lagi saat dikonfirmasi wartawan.
“Sudah lah. Tak suka lagi aku sama kalian,” ucap Odor Sitinjak dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (30/8/2019).
Ketidak sukaan itu disampaikan Odor Sitinjak, saat dikonfirmasi mengenai dugaan menerima uang sebesar Rp 500 ribu yang disetor masing-masing Pangulu Nagori. Juga dugaan bakal dicopot dari jabatan Kabid Pemnag.
“Kalian lah. Kalian yang tau. Kalian lihat sendiri,” kata Odor Sitinjak yang pernah bertugas di Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata Pemkab Simalungun itu.
Sebelumnya, salah seorang staf di Dinas PMPN mengungkapkan, Odor Sitinjak bakal dicopot. “Tetap gak usah bilang-bilang. Odor Sitinjak mau dicopot sebagai Kabid Pemnag. Penggantinya, Willi Damanik yang sebelumnya Camat Haranggaol,” ungkap staf dimaksud, Selasa (27/8/2019).
Odor Sitinjak bakal dicopot dan nonjob diduga akibat buntut setoran yang diterima dari setiap Pangulu sebesar Rp 500 ribu saat penyerahan realisasi dan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) dana desa tahun 2019 tahap I.
“Mungkin hari Jumat serah terima jabatan (sertijab). Hari gak ada masuk dia (Odor Sitinjak). Non job dia,” paparnya.
Seminggu lalu, salah seorang staf saat ditemui di meja piket tidak jauh dari pintu masuk Dinas PMPN Simalungun membenarkan setiap Pangulu setor sebesar Rp 500 ribu.
“Monitor juga kalian ya. Orang itu yang bermain,” ungkap staf itu sembari langsung pergi meninggalkan wartawan karena tak ingin diketahui memberitahukan dugaan Pangulu setor ke Odor Sitinjak.
Ironisnya, setoran yang diterima dari Pangulu, ternyata Odor Sitinjak tidak berbagi kepada para staf lainnya. “Sama kami pun tak ada dibagi,” katanya.
Staf lainnya juga membenarkan Pangulu setor Rp 500 ribu dan diterima Odor Sitinjak. Selain itu, saat staf mencoba menagih agar berbagi, Odor Sitinjak, justru beralasan telah disetor kepada Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba.
“Sudah pernah disinggung mengenai setiap Pangulu setor Rp 500 ribu. Alasannya sudah setor sama Kadis. Gak tau betul atau tidak,” paparnya.
Kemudian jumlah yang diduga telah diterima Odor Sitinjak berkisar Rp150 juta. Ini karena yang sudah setor sekitar 300 Pangulu dikali Rp 500 ribu. Sementara 86 Pangulu belum menyetorkan.
Terpisah, Sarimuda Purba, Selasa (27/8/2019), melalui sambungan telepon seluler menyatakan tidak ada kutipan itu. “Gak ada itu,” katanya kepada wartawan sembari mengaku sedang rapat. (Zai)