Polres Simalungun Amankan Pengosongan Lahan Berisi Rumah di Gunung Malela  

Simalungun, Lintangnews.com | Polres Simalungun amankan pengosongan lahan yang di atasnya terdapat bangunan rumah di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/8/2019).

Pelaksanaan pengamanan pengosongan lahan seluas 2.625 m2 itu berlangsung aman, kondusif dan berakhir pada pukul 11.10 WIB. Selanjutnya personil yang terlibat melaksanakan apel konsolidasi dipimpin Kabag Ops, Kompol SL Widodo.

Pengamanan lahan itu melibatkan personil Polres Simalungun sebanyal 73 orang. Ini sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/1489/ VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019.

Pihak Humas Polres menyebutkan, pengamanan pengosongan lahan dan bangunan itu berdasarkan surat permohonan, Ratna Sri Dewi nomor 04/ARSA LAW OFFICE/S/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.

Lahan seluas 2.625 m2 di atasnya ada bangunan rumah permanen merupakan objek lelang yang telah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tanggal 27 Februari 2018 dimenangkan Saimun Sinaga seharga Rp 500 juta.

Proses pengosongan lahan yang di atasnya berdiri rumah.

Ini berdasarkan salinan risalah lelang nomor : RL-017/05/ 2018 tanggal 28 Februari 2018. Sementara objek merupakan agunan atau jaminan milik Rosmawati Saragih atas pinjaman kredit PT Bank Rakyat Cabang Siantar.

Sesuai Surat Perjanjian Kredit Nomor 26 tanggal 24 November 2018 dan persetujuan tambahan (suplesi) nomor 75 dan akhir nomor 221 tanggal 19 Juni 2012, pada tanggal 18 Juni 2018, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Simalungun melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap objek tersebut.

Hal ini berdasarkan surat penetapan Ketua PN Simalungun nomor : 7/Pdt.Eks/ 2018/PN Simalungun tanggal 5 Juni 2018 yo risalah lelang nomor : RL-017/05/2018 tanggal 28 Februari 2018. Dan berdasarkan surat perjanjian antara Saimun Sinaga selaku pemenang lelang dengan Hendra Saragih sebagai termohon eksekusi.

Saimun memberikan kesempatan kepada Hendra untuk tetap mendiami rumah objek lelang selama 60 hari. Namun hingga saat ini masih tidak mau mengosongkan dan menyerahkannya. (rel/zai)