Siantar, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan, Pemko Siantar, Jadimpan Pasaribu dinilai menutupi kasus penipuan yang dilakukan bawahannya.
Seperti diberitakan sejumlah media beberapa waktu lalu, Kepala Seksi (Kasi) Koperasi dan pembiayaan di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Hermansyah diduga melakukan penipuan bermodus berikan pinjaman modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan syarat memberikan modal awal sebesar Rp 5 juta hingga 35 juta kepada beberapa warga.
Hal itu diketahui dari D Munthe, Boru Hutagalung dan 2 orang temannya saat mendatangi kantor Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan yang terletak di Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat.
“Saya memberi modal awal Rp 2 juta kepada H dengan iming-iming dapat pinjaman modal usaha (UMKM) sebesar Rp 20 juta, sudah selama 4 bulan belum direalisasim: ungkap Boru Hutagalung saat dikonfirmasi kepada sejumlah wartawan di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Inspektorat, Junaedi Sitanggang saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) mengaku, telah komunikasi dengan Jadimpan Pasaribu agar melaporkan, jika memang tidak terlibat dalam permasalahan tersebut.
“Sampai saat ini kita belum menerima laporan secara tertulis. Kalau sudah ada tertulis, saya tindak lanjuti langsung” ujarnya.
Junaedi menyebutkan, telah berkomunikasi terkait hal itu dengan Jadimpan Pasaribu pada Jumat (29/1/2022) yang lalu. “Saya rencana mau nanya lagi ini sama dia,” sebutnya.
Ia menuturkan, jika laporan tertulis tidak ada, maka dianggap Jadimpan Pasaribu terlibat selaku memimpin di dinas tersebut. “Kalau nggak ada, kita periksa semua lah,” tutup Junaedi.
Terpisah Jadimpan Pasaribu saat dikonfirmasi nomornya sedang tidak aktif, sejauh ini pesan singkat yang dilayangkan belum dibalasnya. (Elisbet)