Pekerja Alur Tano Ponggol Larikan 1 Unit Mobil Avanza, Ini Modusnya

Samosir, Lintangnews.com | Modus merental mobil, pelaku 4 orang oknum pekerja proyek Alur Tano Ponggol larikan 1 unit mobil Avanza Veloz warna silver milik Rospita Silalahi (56).

Warga Desa Pardomuan Satu, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir itu telah membuat laporan resmi ke Polres Samosir pada tanggal 23 Oktober tahun 2020 lalu.

Informasi dihimpun, jika salah seorang pelaku telah berhasil diamankan pihak Polres Samosir. Namun pelaku utama bersama kedua temannya masih dilakukan pengejaran hingga saat ini.

Rospita Silalahi kepada awak media, Senin (1/2/2021) menuturkan, peristiwa yang dialaminya sudah berlangsung 4 bulan lalu. Namun hingga kini belum terungkap para pelaku dan mobil miliknya belum juga ditemukan.

“Selama ini kami merentalkan mobil. Kami pikir siapa pun yang merental mobil pasti diberikan, hanya saja harus jelas tau pada siapa direntalkan. Saya merentalkan mobil pada oknum pekerja Tano Ponggol yang tinggal di Wisma HKBP Bolon Pangururan atau jelas sudah bekerja disini 3 tahun lamanya, sehingga membuat kita tidak curiga dan harus terjadi kejadian seperti ini,” paparnya.

Rospita berharap kepada pihak Polres Samosir, khususnya Kapolres yang baru, AKBP Josua Tampubolon dapat membuat ini menjadi atensi kinerjanya, sehingga modus pencurian mobil yang kerap terjadi di daerah itu dapat teratasi.

Bukti pelaporan korban ke Polres Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kanit Pidum Satuan Reskrim, Ipda Benjamin Silaban mengatakan, masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kita masih melakukan pengejaran. Menurut kita, mereka merupakan jaringan mafia profesional di bidangnya selama ini,” sebutnya.

Dia juga menuturkan, pihaknya masih tetap akan melakukan pengejaran dan sampai saat ini belum dihentikan.

“Kita berharap, masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara jika melihat mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi (nopol) B 2770 TOB, tolong laporkan ke kantor Polsek atau Kepolisian setempat,” pungkas Ipda Benjamin.

Salah satu tersangka yang sudah diamankan yakni, Willy Tedores (31) warga Jalan Karya Sungai Agung Simpang, Kota Medan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tua)