Edarkan Sabu, Wanita Cantik Ini Dijemput Sat Narkoba Siantar 

Siantar, Lintangnews.com | Celin Rizky alias Selin (21) wanita berparas ini cantik tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Celin ditangkap dari kamar rumahnya di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (28/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar menyebutkan, di salah satu rumah di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, ada seorang wanita menjual narkoba.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan. maka wanita yang kita amankan itu kerap menjual sabu di kediamannya,” kata AKP Eduar, Kamis (29/8/2019).

Tak ingin membuang waktu, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat rumah yang diinformasikan, kemudian masuk dan berhasil menangkap pelaku. “Tersangka (Selin) kita amankan dari dalam kamarnya,” ucap AKP Eduar.

Sejumlah barang bukti yang diamankan.

Setelah mengamankan Selin, petugas menggeledah isi kamar tersangka. Alhasil, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet berwarna cream berisikan 1 buah kotak cotton bud, 1 buah gulungan tisu di dalamnya ada 3 paket sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Kemudian dari dalam lemari pakaian, petugas kembali menemukan 1 paket sabu.

Selain itu, petugas menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 buah pipa kaca, 1 buah kompeng karet, 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet, 12 belas pipet, 1 buah dompet warna belang-belang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Kemudian petugas menginterogasi Selin, dan mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)