Siantar, Lintangnews.com | Dua sejoli yakni, Ijul Sirait (24) warga Jalan Bah Biak, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, dan Juwita Sihotang (20) warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Utara dijemput polisi dari rumahnya.
Pasalnya, Ijul bersama teman wanitanya itu nekad mengambil handphone (HP) merk Samsung J7 Pro milik korban Wahab Sibarani (59) dari dalam mobil korban yang di parkir tidak jauh dari rumahnya di Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan tukang pangkas.
Plh Kasubbag Humas Polres Siantar, Aipda Napena Surbakti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Saat itu korban Wahab Sibarani memarkirkan mobilnya di depan tukang pangkas, Jalan Ade Irma, Kecamatan Siantar Utara.
Saat berada di dalam rumah, korban merasa HP miliknya ketinggalan di dalam mobilnya. Seketika itu juga korban kembali ke mobilnya. Namun, saat korban berada mobil, ia tidak menemukan HP miliknya.
“Saat mobil diparkirkan tidak jauh dari rumahnya, kesempatan itulah kedua pelaku mengambil HP korban dari dalam mobil nya,” kata Napena, Jumat (30/8/2019).
Tak terima HP Samsung J7 Pro milik hilang begitu saja, korban pun saat itu langsung membuat pengaduan ke Polsek Siantar Utara.
Setelah pengaduan korban diterima, beberapa personil Polsek Siantar Utara lansung turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang berada di lokasi. Aksi kedua pelaku tampak terlihat jelas dalam rekaman CCTV.
Dari hasil CCTV, petugas kemudian melakukan lidik. Hasilnya, kurang lebih dalam 1 minggu melakukan lidik, petugas pun berhasil menangkap kedua pelaku.
“Pertama kali petugas mengamankan pelaku wanita (Juwita), pada Rabu (28/8/2019) dari kediamannya di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba. Petugas menemukan barang bukti sepeda motor pelaku dan jaket abu-abu yang dipakainya beraksi,” jelas Napena.
Tak hanya itu, Juwita juga mengakui, dirinya pelaku pencurian HP Samsung J7 Pro bersama rekannya Ijul.
“Pengakuan pelaku (Juwita) dia yang mengambil dari dalam mobil, sedangkan Ijul berperan membawa sepeda motor,” sebut Napena.
Mendengar pengakuan pelaku yang terlebih dahulu diamankan, petugas langsung menangkap teman prianya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku, petugas langsung menjebloskan ke dalam rumah tahanan Polsek Siantar Utara. (Irfan)