Empat Ditangkap, 3 Dilepaskan, Ini Alasan Kasat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar  ‘bebaskan’ 3 orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, ada 4 orang pria yang diamankan diketahui indetitasnya adalah Marisi Purba, Koko Sihombing, Dikki Irwansyah Nasution dan Sony Pakpahan. Keempatnya ditangkap di Jalan Sibolga Gang Sibolga, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan pada Kamis (14/2/2019) kemarin.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti 1 buah dompet warna coklat berisi 5 buah pipet, 2 buah pipa kaca, 6 buah plastik klip, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 paket narkotika diduga sabu, 1 unit handphone (HP) merk Blackberry dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi (nopol) BK 2239 VM.

Kasat Narkoba, AKP Eduar mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ketiganya tidak masuk dalam tindak pidana psikotropika (narkoba). Ketiganya adalah Marisi Purba, Koko Sihombing dan Sony Pakpahan.

Dikky Irwansyah Nasution yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Melalui tes urine juga sudah dilakukan petugas dan kita serahkan kepada penyidik,” sebut AKP Eduar, Jumat (15/2/2019).

Dijelaskan lebih lanjut, hasil dari tes urine ketiganya disebutkan negatif dan tidak terlibat dalam narkotika.

“Makanya hanya satu yang kita tahan yakni, Dikky Irwansyah Nasution dan ditetapkan tersangka. Karena pada saat ditangkap barang bukti yang ditemukan bukan dari ketiganya,” jelas AKP Eduar mengakhiri. (irfan)