Enam Fraksi DPRD Humbahas Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Humbahas.

Humbahas, Lintangnews.com | Sejak dibahas mulai tanggal 27 Juni sampai 11 Juli 2022, akhirnya 6 fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (11/7/2022) di Gedung Paripurna DPRD Perkantoran Tano Tubu.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol didampingi Wakil Ketua, Marolop Manik dan Labuhan Sihombing, dihadiri Bupati, Dosmar Banjarnahor, Sekretaris Daerah (Sekda),Tonny Sihombing dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pandangan umum Fraksi Persatuan Solidaritas dibacakan Guntur Sariaman Simamora menyebutkan, setelah fraksinya menelaah dan membahas secara bersama-sama, maka berkesimpulan menerimanya.

Fraksi ini juga memberikan 11 catatan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Sama halnya juga disampaikan Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui pandangan umum yang dibacakan Bantu Tambunan.

Dalam pendapat akhir fraksinya mengatakan, menerima dan menyetujui, serta memberikan 6 catatan penting.

Kemudian, pandangan umum Fraksi Gerindra Demokrat dibacakan Jimmy Togu Purba memberikan catatan, agar apa yang menjadi perhatian, usul dan saran mereka menjadi perhatian serius dari pemerintahaan.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Hanura dibacakan Muslim Simamora dalam sarannya diharapkan agar semua temuan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindak lanjuti oleh pemerintah.

Sedangkan, pandangan umum Fraksi PDI m-Perjuangan melalui Jamanat Sihite menyampaikan, memahami kebijakan pemerintah. Karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan mendukung arah kebijakan eksekutif, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undang.

Fraksi ini juga menyarankan kepada pemerintah agar menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi tinggi, sehingga terwujudnya kualitas layanan aparatur yang efektif. Termasuk menyarankan agar mempermudah prosedur kenaikan pangkat dan gaji berkala bagi ASN.

“Juga lebih bersinergitas dalam pengembangan perekonomian masyarakat, baik di bidang pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pariwisata,” kata Jamanat.

Sementara, pandangan umum Fraksi NasDem dibacakan Mutiha Hasugian menyampaikan, agar catatan, saran, masukkan dan usul menjadi perhatian penting bagi Pemkab Humbahas.

Menanggapi itu, Bupati Humbahas mengatakan, melalui persetujuan bersama ini adalah suatu wujud dari rasa tanggung jawab dan pengabdian yang tulus untuk memberikan hasil yang terbaik guna peningkatan daerah itu, dalam rangka mewujudkan Humbahas Maju dan Bermentalitas Unggul.

Ditambahkan Dosmar, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu disampaikan anggaran pendapatan yang dimuat sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang APBD Humbahas tahun 2021. Dan juga merupakan pagu anggaran yang telah disampaikan kepada BPK untuk selanjutnya diperiksa sehingga telah memuat hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Humbahas.

Sedangkan, terkait realisasi pendapatan daerah telah sesuai dan dilaporkan dengan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). “Sehingga kami tidak dapat mengubah nilai pagu anggaran dan realisasi yang sudah disetujui bersama,” kata Dosmar.

Dosmar mengatakan, Pemkab Humbahas menyadari masih banyak hal-hal yang perlu disempurnakan lagi dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar hasilnya dapat dirasakan dan benar-benar memenuhi harapan masyarakat kedepannya.

“Kita akan memanfaatkan potensi yang ada secara optimal dengan melibatkan seluruh elemen terkait agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” harapnya. (JS)