Ferry Sinamo : Wali Kota Hefriansyah Tak Menghargai Masyarakat Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Dalam proses berjalannya hak angket di DPRD Siantar, disebut ada 2 peristiwa besar yang dialami Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota, Hefriansyah.

Peristiwa besar pertama yakni, ketika Pansus Hak Angket melalui pimpinan DPRD Siantar menyurati Wali Kota agar memberikan data-data yang dibutuhkan menyangkut dugaan pelanggaran dimaksud.

“Dua kali Pansus Hak Angket melalui pimpinan DPRD melayangkan surat kepada Wali Kota. Pertama tanggal 4 Februari 2020. Lalu dilayangkan lagi surat pada tanggal 8 Februari 2020 agar data yang dibutuhkan diberikan. Sayangnya, sampai hari ini data yang diperlukan Pansus Hak Angket tak kunjung diberikan Wali Kota. Ini peristiwa pertama,” sebut Ferry SP Sinamo selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Rabu (19/2/2020).

Untuk peristiwa kedua, sambungnya, terjadi Rabu (19/2/2020). Ketika penjadwalan untuk penyelidikan Wali Kota atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang berlangsung mulai tanggal 19-22 Februari 2020, yang bersangkutan memilih tidak hadir.

“Sampai detik ini, kami tidak tahu apa alasan beliau (Wali Kota) tidak hadir. Tidak tau kami dimana sekarang Wali Kota, di Siantar atau di luar kota,” ujar politisi PDI- Perjuangan ini.

Atas kedua hal peristiwa besar ini, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar ini, Pansus Hak Angket menganggap Wali Kota tidak menghargai masyarakat Siantar.

“Bagaimana pun, DPRD Siantar yang berjumlah 30 orang dan diperkecil lagi dalam Pansus Hak Angket yang berjumlah 9 orang merupakan perwakilan masyarakat Siantar. Dengan tidak dihargainya undangan dari DPRD, maka kami menganggap Wali Kota tak menghargai masyarakat Siantar,” tutup pria yang akrab dipanggil Ahok Siantar ini. (Elisbet)