3 Bungkus Plastik Klip Kecil Sabu ‘Seret’ Kusnadi ke Polsekta Tanah Jawa

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun, Rabu (19/2/2020) sekira pukul 02.30 WIB berhasil menangkap Kusnadi alias Selip (35) warga Kampung Baru, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka ditangkap dari warung kopi Mas Budi di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Ini berawal dari adanya infoasi masyarakat bahwasanya ada pelaku penyalahgunaan narkotika di warung itu.

Selanjutnya personil Polsekta Tanah mendatangi lokasi dimaksud. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menangkap tersangka yang menyimpan 3 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga narkotika jenis sabu. Lalu mengamankannya ke Polsekta Tanah Jawa.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui pihak Humas Polres Simalungun mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan pengaduan LP/   /II/2020/Simal Sek T Jawa, tanggal 19 Februari 2020. (Rel/Zai)