Humbahas, Lintangnews.com | Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Sumatera Utara menyayangkan pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Bresman Sianturi.
Ini terkait soal hutang RSUD Dolok Sanggul tahun 2021 pada perusahaan obat-obatan bisa dibayarkan, karena pembeliannya sudah dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menunggu pencairan dari BPJS Kesehatan.
Irvan Hamdani Hasibuan sebagai Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut mengatakan, jawaban itu bukan lah refresentasi sebagai perwakilan rakyat yang bekerja dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah.
“Jadi, penyataan Ketua Komisi A kemarin terkesan seperti tidak begitu serius dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Irvan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Selasa (26/4/2022).
Irvan menegaskan, semestinya Komisi A tidak hanya mendengar satu pihak saja, tetapi juga melakukan klarifikasi pada BPJS Kesehatan.
Dia menilai, seharusnya Komisi A menanyakan kebenaran pihak Rumah Sakit (RS) memiliki hutang pada tahun lalu. Ini termasuk berapa besarannya dan kenapa sampai berutang selama 1 tahun.
“Ini yang semestinya dikejar Komisi A pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Irvan mempertanyakan, kenapa baru sekarang DPRD mengetahui ada hutang BLUD RSUD Dolok Sanggul.
“Ini menunjukkan berarti fungsi pengawasan DPRD sangat lemah. Harusnya Komisi A mengejar anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih itu dimana diposkan dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangannya kedepan lebih transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bresman menyebutkan, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian 2022 yang dilakukan pihak RSUD Dolok Sanggul bisa dibayarkan.Itu dikarenakan, pembelian obat-obatan dikelola langsung oleh BLUD RSUD Dolok Sanggul.
“Pembelian obat-obatan sudah dikelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WA ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul, Heppy Depari, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Ketika disinggung, berapa utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit (RS) hingga berita ini diterbitkan, Bresman tidak mau menjawab.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WA, karena terlalu banyak yang diketik. “Banyak jawabannya, gak mampu mengetik,” elak Bresman.
Ketika disinggung, berapa utang BPJS Kesehatan ke RS hingga berita ini diterbitkan, Bresman tidak mau menjawab.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WA, karena terlalu banyak yang diketik. “Banyak jawabannya, gak mampu mengetik,” elak Bresman.
Ia juga beralasan, lagi rapat. Dan, tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi. “Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tau, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman dalam bahasa Batak.
Diberitakan sebelumnya, Heppy Depari menyebutkan, pihak RS milik Pemkab Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebesar Rp 5.375.000.000. Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.
“Anggarannya Rp 5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Heppy kepada wartawan melalui pesan singkat WA, Kamis (14/4/2022).
Sementara, untuk membeli obat dari anggaran Rp 5.375.000.000 itu dilakukan sistim e-Katalog.
“Kalau obat semua e-Katalog. Distributornya tergantung penyedia yang ada di e-Katalog. Tergantung pasiennya, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah pegawai RS tentang distributor.
Lebih lanjut Heppy mengatakan, dalam memesan obat, pihaknya tidak dapat memastikan perusahaan (distributor-red) mana sebagai pemasok. Itu karena pihaknya memesan obat di e-Katalog.
“Kita gak bisa pastikan. Karena setiap mengklik obat, kita ambil yang ready stoknya di e-Katalog,” tambah dia.
Disinggung berapa nilai utang obat-obatan tahun lalu, Heppy tidak mau menyebutkan angkanya. “Maaf ya pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.
Selain itu, Heppy juga tidak mau menyebutkan pada perusahaan obat-obatan mana pihak RS berutang.
“Itu sudah internal RS pak. Kalau perlu kali, mohon bapak surati langsung ke Bupati ya. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.
Sebelumnya, RSUD Dolok Sanggul juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan (nakes) ada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu. Ini diambil dari anggaran insentif jasa nakes tahun 2021 senilai Rp 1,6 miliar. (JS)



