
Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga disebut kaya akan konsep dan teori, namun pelaksanaan tidak sesuai.
Pernyataan disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Juarsa Siagian saat membacakan pemandangan umum fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (25/11/2022).
Ada pun yang menjadi alasan menyampaikan hal itu, bahwa Fraksi Gerindra sepakat dengan Pemkab Simalungun, dimana Bupati dalam bab VI nota keuangan yang tertuang pada penutup , penajaman program dilakukan dengan menyesuaikan pada dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan yang urgen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Untuk mencapai asumsi yang diharapkan cukup kondusif sepanjang tahun 2023, yang pertama adalah rencana pendapatan daerah tidak mengalami hambatan dalam pencapaiannya, sehingga seluruh rencana dalam rancangan APBD dapat terlaksana.
Pada poin kedua, adanya kesamaan persepsi di antara para penyelenggara Pemkab Simalungun dan dukungan jajaran legislatif. Poin ketiga adalah adanya dukungan partisipasi aktif dari masyarakat. Sementara poin keempat terjaminnya stabilitas keamanan dan ketentraman daerah.
Poin kelima, penyelenggaraan pemerintahan di pusat berjalan dengan mantap. Dan poin keenam perekonomian nasional tidak mengalami masalah.
“Dalam pernyataan ini Fraksi Gerindra menggarisbawahi poin kedua dan ketiga dengan memohon penjelasan kepada Bupati seperti apa yang diharapkan pada poin 2 dan 3,” kata Juarsa.
Namun Bupati enggan menjawabnya. Sehingga Fraksi Gerindra menganggap, Radiapoh hanya sekedar melepaskan kewajiban dalam menjalankan pemerintahan di Simalungun.
Sebab dalam kondisi ini, Fraksi Gerindra dan masyarakat sebenarnya ingin mengetahui kesamaan persepsi dan dukungan aktif dari masyarakat tersebut.
“Sehingga menurut Fraksi Gerindra, Bupati kaya akan konsep dan teori, namun pelaksanaan tidak sesuai,” tukas Juarsa. (Zai)