Fraksi PDI-P akan Pertanyakan Luas Hutan Kota di Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Tebingtinggi akan menyurati Wali Kota terkait luas fisik hutan kota di Kecamatan Padang Hilir, tepatnya di samping Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) II.

Itu terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan, dengan keadaan luas fisik hutan kota saat ini.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih saat pelaksanaan penanaman 1.000 bibit pohon di bantaran Sungai Padang, termasuk di areal hutan kota Kecamatan Padang Hilir, Sabtu (15/2/2020).

Ketua DPC PDI-Perjuangan Tebingtinggi ini didampingi para anggota DPRD yakni, Waris, Tamsil, dan M Naibaho, berharap instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup agar lebih memberdayakan fungsi hutan kota secara benar. Juga mempunyai efek sasaran yang jelas dan nyata.

“Dan dalam waktu dekat kita akan menjadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait,” jelasnya.

Dalam aksi penanaman pohon itu, Iman Irdian memberikan 100 bibit pohon jenis durian, jati dan gaharu pada Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup, Ronggur untuk ditanam di hutan kota. (Aguswan)