Fraksi PDI-Perjuangan ‘Curigai’ Peningkatan PAD di R-APBD Simalungun Tahun 2023

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Maraden Sinaga membacakan pemandangan umum fraksinya.

Simalungun, Lintangnews.com | Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rancangan APBD Kabupaten Simalungun tahun 2023 meningkat sebesar Rp 65.556.760.998 dibanding anggaran tahun 2022.

Ini meliputi PAD sebesar Rp 31,3 miliar lebih, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp 2.283.497.800.

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Simalungun memohon penjelasan asumsi-asumsi perhitungan apa yang menjadi dasar Pemkab Simalungun membuat PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan.

“Apa sebenarnya kejadian yang signifikan sehingga muncul angka ini dan potensi pendapatan daerah yang mana yang diprakirakan bisa dioptimalisasikan,” tanya juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Maraden Sinaga pada rapat paripurna yang digelar DPRD Simalungun, Kamis (10/11/2022).

Meski sedikit mencurigai, Fraksi PDI-Perjuangan yang diketuai Mariono dan Sekretaris, Jhon Manat Purba memberikan apresiasi kepada Pemkab Simalungun atas rencana peningkatan pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2023.

Seperti pada pengantar nota keuangan R-APBD 2022, lanjut Maraden bertanya. Pemkab Simalungun menyampaikan, tujuan yang mendasari terjadinya APBD 2023 ini dikarenakan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi.

“Apakah secara global maupun nasional yang berimbas pada penurunan kinerja sektor pertanian dan sektor pariwisata? Mohon penjelasan kegiatan apa saja yang sudah direncanakan mengingat kedua sektor ini sangat mempengaruhi ekonomi rakyat,” tukasnya.

Rapat paripurna DPRD Simalungun atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Simalungun tahun 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang didampingi Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait. Sementara Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga. (Zai)