Siantar, Lintangnews.com | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar pada 9 Desember 2020 mendatang, memunculkan calon tunggal.
Dengan ini, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Asner Silalahi-Susanti Dewayani akan menghadapi kotak kosong.
Seperti diketahui, Asner-Susanti diusung seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi sah di DPRD Siantar. Mulai dari PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem dan PKPI dengan total 30 kursi.
Mengintip gabungan kekayaan pasangan ini, Sabtu (26/9/2020) sesuai publikasi dari website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/, nilainya mencapai Rp 28 miliar lebih.
Asner diketahui memiliki harta benda sebesar Rp 4.542.717.971 (Rp 4,5 miliar bila dibulatkan) saat melaporkannya pada 24 Agustus 2020.
Asner dikenal sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian Susanti yang merupakan eks Direktur Utama (Dirut) RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar memiliki harta benda lebih banyak, yaitu Rp 23.572.229.783 (Rp 23,5 miliar) pada laporannya tanggal 24 Agustus 2020. (Elisbet)