Gagal Transaksi Sabu, Junaidi Dijemput Sat Narkoba Siantar dari Kampung Banjar

Siantar, Lintangnews.com | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar bekuk Junaidi alias Ucok (48), pengedar sabu saat akan bertransaksi.

Warga Jalan Singosari Gang Sumber Sari itu diringkus personil Sat Narkoba, Senin (27/1/2020) sekira pukul 13.30 WIB dari Jalan Flores, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangannya petugas menyita barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka setelah kegiatan yang dilakukannya sehari-hari terhendus oleh pihak Kepolisian.

Kasat Narkoba, AKP David mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat, menyebutkan ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu.

“Jadi informasi kita terima tersangka membawa sabu dan mau transaksi di Jalan Flores, Kecamatan Siantar Barat,” kata AKP David, Selasa (28/1/2020).

Setelah laporan masyarakat itu diterima, petugas bergegas ke lokasi melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat target sedang jongkok di pinggir jalan menunggu ‘pasien’.

Namun kedatangan petugas saat itu diketahui tersangka, sehingga dirinya menjatuhkan barang bukti tepat di bawah kakinya sebelah kanan.

“Saat tersangka mau ditangkap, personil melihat dia (Junaidi) menjatuhkan 1 buah bungkus timah yang berisikan 2 paket sabu seberat 1,15 gram di sebelah kaki kanannya,” jelas AKP David.

Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya dari kantong celana depannya yakni, 1 unit handphone (HP) merk Samsung.

Tak puas dengan barang bukti yang ditemukan dari tersangka, kemudian petugas menginterogasinya. Tersangka mengakui, barang bukti yang ditemukan didapatnya dari seorang pria berinisial J.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial J. Namun ketika kita lakukan pengembangan, petugas tidak menemukan diduga target sudah mengetahui terlebih dahulu,” pungkas AKP David.

Selanjutnya Junaidi beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)