Himapsi Siantar Serahkan Jamu Telur dan Minyak Angin pada Pansus Hak Angket

Siantar, Lintangnews.com | Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Siantar bersamaan dengan pembentukan komposisi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Selasa (28/1/2020).

Dalam aksi ini, massa membawa jamu telur dan minyak angin. Hal itu sebagai makna agar Pansus Hak Angket tidak melemah dan masuk angin.

Koordinator Aksi, Dindri Septi Girsang menyampaikan penistaan terhadap etnis Simalungun terus berkelanjutan, karena Himapsi mendukung dan konsisten dalam menggunakan haknya.

“Hari ini sengaja kita lakukan aksi mendukung hak angket dan pemakzulan Wali Kota, Hefriansyah. Telur sebagai tambahan tenaga DPRD dan minyak angin agar Pansus tak masuk angin,” ungkap Dindri.

Sebanyak 80 orang personil Kepolisian diturunkan untuk mengamankan aksi itu.

“Ada 80 personil yang kita kerahkan untuk mengamankan aksi ini yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Biston Situmorang,” ungkap Iptu Suparman.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pemandangan Fraksi yang dibacakan 7 Fraksi di DPRD Siantar pada Senin (27/1/2020) kemarin menyimpulkan terdapatnya penyalahgunaan wewenang dan melakukan pelanggaran secara berulang-ulang, sehingga berdampak luas bagi masyarakat.

Fraksi Golkar dalam pembacaan pemandangan Fraksi oleh Hendra Pardede meminta agar ketujuh Fraksi dan Pansus Hak Angket bersungguh-sungguh mengusut permasalahan itu.

Sementara itu Suandi Apohman Sinaga saat membacakan pemandangan Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan 7 poin pada Wali Kota, Hefriansyah, seperti pemberhentian jabatan di lingkup Pemko Siantar dan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD).

Selanjutnya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Lapangan Adam Malik dan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pergeseran anggaran sebesar Rp 46 milliar. (Elisbet)