Galian C di Tinggi Raja Resahkan Warga dan Minta Ditinjau Kembali

Asahan, Lintangnews.com | Pemerintah daerah sudah seharusnya melakukan kontrol terhadap aktivitas pertambangan galian C di Dusun II Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Pasalnya sebagian telah menimbulkan dampak buruk bagi wilayah sekitarnya. Seperti jalan rusak, berlumpur dan licin, termasuk kerusakan sarana publik yang telah dibangun pemerintah.

Seperti yang dialami warga Dusun I Tinggi Raja Pekan, Desa Tinggi Raja yang kini mengeluhkan buruknya akses jalan masuk ke pemukiman mereka. Pasalnya, jalan yang telah diaspal rusak akibat aktivitas galian C.

“Sudah banyak yang berlubang, akibat truk pengangkut tanah dari galian C,” tutur An, salah satu warga di lingkungan itu yang inisial nya tidak ingin disebutkan.

An menuturkan, akibatnya banyak warga yang menjadi korban saat melintasi jalan tersebut.

“Makanya kalau hujan banyak tanah jatuh ke jalanan menjadi becek akibanyat tidak jarang ada pengendara celaka,” kata An.

Truk pengangkut galian C saat melintas.

Ani warga Sinar Harapan saat melintas mengatakan, bahaya sekali kalau sudah lewat dari tempat itu, apalagi di persimpangan hilir mudik truk pengangkut melintas.

“Kalau sudah siang begini abunya itu selalu berhamburan dari truk, terkadang masuk ke mata kita sampai-sampai susah untuk berkendara,” ucap Ani.

Sementara itu Erick pengendara sepeda motor saat ditemui lintangnews.com mengatakan, kondisi seperti ini di Kecamatan Tinggi Raja kalau sudah masuk truk maka harus bersiap-siap menghirup udara bercampur debu.

Sebab truk pengangkut tanah dibiarkan terbuka dan tidak ditutup alat penutup di bagian atas.

“Sehingga banyak abu yang ditimbulkannya dari bak truk pengangkut tanah. Bagaimana lah kesehatan kita bisa terjaga, kalau setiap hari begini. Menghirup udara bercampur debu , pasti sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat semua. Karena setiap harinya puluhan truk masuk kemari,” kata Erick.

Sementara itu, A Harahap Tokoh Masyarakat Tinggi Raja, meminta kepada Pemkab Asagan maupun pihak terkait yang mengeluarkan izin pertambangan untuk mengontrol aktivitas penggalian. Ini agar tidak lagi merugikan masyarakat. (handoko)