Simalungun, Lintangnews.com | Narkotika jenis ganja kering ‘menyeret’ 2 orang remaja Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sebagai pesakitan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, keduanya berinisial ASR (18) dan DAS (18) ditangkap tim opsnal dipimpin Kanit I, Iptu Dwi Ipen Siregar, karena ketangkap tangan memiliki kering.

Selanjutnya bersama 2 bungkus ganja dengan berat kotor 2,80 gram dan tersangka digelandang ke kantor Sat Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Ganja mereka beli dari Kota Sabang Provinsi Aceh saat touring sepeda motor Vespa,” tukas AKP Lukman, Kamis (25/2/2021). (Rel/Zai)