Gantung Diri, Kematian Warga Ujung Padang Mencurigakan dan Ini Kejanggalannya

Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah warga di Lingkungan I Pekan Ujung Padang Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun heboh atas penemuan sosok mayat di dalam rumah. Diketahui identitas mayat itu adalah Edi Syah Putra (42).

Ia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung pada tangan tangga loteng dalam sebuah rumah di Lingkungan I Pekan Ujung Padang Kel Ujung Padang, Minggu (16/6/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi dari pihak Kepolisian setempat menemukan kejanggalan-kejanggalan. Seperti posisi kaki tak tergantung dan menyentuh lantai. Lidah tidak terjulur, simpul tali seperti diikatkan, tangan dapat meraih atau memegang tangan tangga untuk naik ke loteng rumah tersebut. Selain itu, sperma dan air seni tidak keluar, serta tangan korban posisi menggenggam.

Adapun saksi-saksi peristiwa kematian mencurigakan itu adalah, Wawan (28) tukang angon lembu warga Huta III Rapuan Hulu  Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang.

Bambang Sudirman (40) pengangon ternak lembu milik mantan personil Polri warga Lingkungan I Pekan Ujung Padang (adik tiri korban) dan Sri Rejeki (38), istri Bambang. Lalu Juned (adik tiri korban satu ayah lain ibu dengan korban) warga Selat Panjang Pekan Baru dan Baby alias Mamy Baby warga Simpang Mayang, Kecamatan Bandar.

Menurut rilis Kapolsek Bosar Maligas, AKP Jagani Sijabat, jika Minggu (16/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB, keempat nama tersebut di atas datang ke rumah Bambang.

Dan sekira pukul 09.00 WIB, Bambang permisi kepada korban untuk mengangonkan ternak lembu. Namun dicegah korban dengan mengatakan ‘jangan pergi dulu kau dek karena aku dengan Juned lagi bertengkar’,” sebutnya.

Akan tapi itu tak dihiraukan Bambang, dengan tetap pergi dari rumah untuk mengangonkan ternak lembu. Selanjutnya, sekira pukul 09,15 WIB, Sri Rezeki bertemu dengan Juned di Pekan Ujung Padang.

Kepada Sri Rezki, Juned mengatakan, korban sudah gantung diri di rumahnya. Namun Sri menganggap keterangan Juned bercanda. Selang beberapa menit, Sri melihat warga berdatangan ke rumahnya dan melihat korban posisi sudah tergantung di tangga naik ke loteng.

Selanjutnya Sri Rezki meminta seseorang bernama Marko untuk menghubungi suaminya, Bambang Sudirman agar segera pulang ke rumah. Selanjutnya warga menghubungi pihak Kepolisian untuk proses hukum.

Adapun barang bukti yang dicatatkan Kapolsek yakni, seutas tali tambang yang digunakan untuk bunuh diri, pisau karter yang disimpan dalam saku celana dan sisa tali untuk gantung diri

Catatan Kapolsek, jika diperoleh informasi dari Bambang, jika Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB, korban berceritera dalam keadaan terjepit karena masalah mengantar sabu-sabu (narkotika) kepada pembeli di Pekan Baru Provinsi Riau sebanyak 1 kg.

Dan setelah sabu sampai kepada pembeli, tapi tidak dibayarkan, dengan alasan menunggu laku dijual. Karena menunggu barang laku lalu bayar, Bambang mengatakan kepada korban jika itu masalahnya dan jangan menyeret-nyeret dirinya, dengan alasan sudah berkeluarga.

Selanjutnya Minggu (16/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB, Juned dan Baby datang ke rumah korban dengan mengendarai RBT (ojek). Bambang melihat dan mendengar para tamu lagi bertengkar mulut dengan korban di teras rumah.

Juned mengatakan kepada korban agar menyelesaikan masalahnya sendiri. “Kau harus selesaikan masalahmu atau apa perlu si Hamdan yang turun menjumpaimu,” kata Juned.

Keterangan Bambang kepada Kapolsek, jika Hamdan adalah diduga pemilik sabu yang diantar korban ke Pekan Baru atas suruhan dari Juned. Diketahui awalnya Hamdan dan Juned merupakan warga Kecamatan Ujung Padang. (rel/zai)