GL Pro Kontra Colt Diesel di Pagar Pinang, 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Luka-Luka

Simalungun, Lintangnews.com | Sedikitnya 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat pasca tabrakan sepeda motor GL Pro kontra truk Mitsubishi Colt Diesel.

Ini terjadi di Jalan Siantar-Parapat Km 09-10, tepatnya di Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (1/12/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud memaparkan, korban meninggal dunia atas nama Andre Ardiansyah (15) pelajar pengemudi sepeda motor GL Pro nomor polisi (nopol) BK 4553 TW warga Huta III Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Setelah kejadian, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga akibat mengalami patah paha kaki kiri dan kepala pecah.

Sedangkan korban lainnya, Putra Sahma Manurung (14) pelajar mengalami patah paha kaki kiri dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar. Sementara Erik Marwanto Sinaga (15) pelajar mengalami bengkang tulang kering kaki kiri dan berobat jalan.

Supir truk Colt Diesel nopol BK 9773 TN, Flores Rupinus Ambarita (56) warga Sihaporas Bayu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun tidak mengalami luka setelah kejadian.

Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 2 juta. Barang bukti selanjutnya diamankan petugas.

Menurut Iptu Amir, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sepeda motor GL Pro membonceng dua korban lainnya datang dari arah Parapat menuju Kota Siantar dengan kecepatan tinggi.

Tiba di TKP tidak melihat truk yang berhenti di badan jalan sebelah kiri jurusan Kota Siantar, karena mengalami patah baut roda belakang sebelah kanan. (rel/zai)