GMKI dan PMKRI Kecam Tindakan Represif Polres Siantar Hadapi Demo Mahasiswa

Siantar, Lintangnews.com | Aliansi Mahasiswa Siantar-Simalungun (AMSS) yang tergabung dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Aspirasi Pembela Rakyat (Gampar) dan Komunitas Usi Berpikir (Kupikir) melakukan aksi turun ke jalan.

Aksi ini tepat dilakukan pada saat pelantikan anggota DPRD Kota Siantar periode 2019-2024, Senin (2/9/2019).

“Kami melakukan aksi ini dengan tujuan agar DPRD Siantar yang akan dilantik dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ungkap Ketua GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga.

Namun pihaknya menyayangkan tindakan represif dari pihak Kepolisian yang menurut mereka sangat arogan dan tidak wajar.

“Awalnya kami sudah katakan akan melakukan aksi damai, dan hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan nantinya dapat diterima sebagai masukan demi kebaikan kinerja DPRD Siantar kedepannya,” tambah May Luther.

Pihaknya juga kecewa dengan metode pengamanan yang dilakukan oleh pihak Polres Siantar. Dari awal, mereka sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi, yang seyogianya polisi harus turut ambil bagian dalam proses pengaman aksi dan bukan menghalangi aksi tersebut.

“Kami juga kecewa dengan pihak Kepolisian yang menyebabkan beberapa diantara mahasisa mengalami luka akibat arogansi yang diperlihatkan polisi,” ungkap May Luther.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Siantar, Alboin Samosir menyayangkan sikap Kapolres AKBP Heribertus Ompungsunggu yang menyatakan, aksi mahasiswa tidak beradab.

Dia menilai, pernyataan gagap dan tidak tepat karena akar permasalahan lahirnya chaos bukan dari mahasiswa, melainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sendiri yang ada di tempat menyaksikan sendiri bagaimana tindakan represif dilakukan secara terbuka oleh pihak Kepolisian, lantas siapa yang tidak beradab,” tukasnya.

Diketahui dalam aksi itu, ada 6 orang mahasiswa yang diamankan pihak Polres Siantar. Bahkan beberapa di antara mengalami luka-luka akibat tindakan represif pihak Kepolisian. (rel)