GPI Sidang Paya Kapar Tebingtinggi Kembali Dibongkar Maling

Petugas Polsek Rambutan saat mendatangi lokasi GPI Sidang Paya Kapar.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 2 kali dimaafkan atas pembongkaran rumah ibadah, Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Sidang Paya Kapar di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis akhirnya membuat laporan polisi.

Pasalnya, Gereja yang dipimpin Gembala Pdt Sunggu Sirait itu kembali dibongkar maling untuk ketiga kalinya.

Menurut Sunggu, Senin (3/4/2023), kebongkaran bangunan kembali diketahui saat dirinya bersama tukang membuka pintu Gereja sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat pintu utama dibuka, pintu samping Gereja telah dibuka secara paksa. Saat ditelusuri seluruh ruangan, ternyata sejumlah inventaris alat bangunan dan bahan bangunan telah raib dari tempatnya,” sebutnya.

Sunggu mengaku dan berharap, pelaku dapat ditangkap, serta memaafkan perbuatannya.

Akhirnya pihak Gereja membuat laporan ke Polsek Rambutan. Dan 1 jam kemudian pihak Kepolisian turun ke lokasi.

Petugas Polsek Rambutan, Aipda D Simarmata dan FD Sihombing turun melihat lokasi kebongkaran Gereja. (Purba)