Gugus Tugas Covid-19 Simalungun Isolasi Mandiri 358 KK di Balimbingan  

Simalungun, Lintangnews.com | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Simalungun lakukan kebijakan isolasi mandiri kepada masyarakat Sidodadi Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona) pasca adanya salah seorang warga positif sesuai hasil swab.

Ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, JR Saragih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Kesehatan, Lidya Saragih, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rizal EP Saragih dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), Sarimuda Purba, Kamis (30/4/2020).

“Hari ini bertambah lagi 1 orang pasien positif Covid-19 warga Nagori Balimbingan. Untuk itu kita menghimbau masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin cuci tangan, serta menghindari tempat keramaian,” papar JR Saragih.

Terkait adanya pasien positif, pihaknya akan melakukan isolasi mandiri terhadap Nagori Balimbingan. Pemkab Simalungun akan memberikan sembako kepada 358 Kepala Keluarga (KK) yang melakukan isolasi mandiri.

Diketahui, pasien itu sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Medan bertemu keluarganya. Usai pulang dari Medan, pasien dimaksud mengalami gangguan kesehatan dan berobat ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Siantar.

Selanjutnya pihak RS merujuknya ke RSUD Perdagangan sebagai RS rujukan. Kemudian pihak RSUD Perdagangan melakukan pemeriksaan dengan swab ke Medan dan hasilnya sudah keluar, jika pasien dinyatakan positif Covid-19. (Rel/Zai)