Guru PTT Simalungun Tidak Diberhentikan, Namun akan Diterbitkan SK Baru

Simalungun, Lintangnews.com | Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun tidak akan memberhentikan guru honorer mengingat anggarannya sudah ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Tetap seperti semula. Artinya mereka menganjurkan untuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2019. Sudah dikasih tau itu semua, surat edaran pun ada,” ucap Sekretaris Disdik, Parsaulian Sinaga di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019).

Menurutnya, surat edaran itu sekitar tanggal 15 Desember 2018 lalu. Namun karena saat itu libur sekolah, maka pihaknya akan membuat lagi surat edaran dimaksud. “Kalau guru gak ada, makanya saya heran,” imbuhnya.

Parsaulian juga menyinggung adanya pemberitaan di media online terakit akan diberhentikan 2.000 orang guru honorer. “Apa ada 2.000 (guru honorer)? Siapa yang memberhentikan. SK cuma 1 tahun kan, maka otomatis berhenti. Karena itu tahun anggaran. Kalau ikut penjaga malam dan kebersihan ada 1.800 orang,” paparnya.

Dia menuturkan, jumlah guru honorer sekitar 1.700 an orang. Parsaulian menuturkan, jika anggaran penggajiannya sudah disetujui DPRD dan ditampung di APBD TA 2019.

Menurut Parsaulian, DPRD Simalungun telah menyetujui guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tidak diberhentikan dan menyetujui penggajiannya ditampung di APBD 2019.

Namun Parsaulian membantah tidak jadinya Disdik memberhentikan para guru honorer mengingat keuangan Pemkab Simalungun terpuruk atau defisit anggaran, karena efek adanya demo ke Poldasu beberapa waktu lalu. Dirinya juga tidak mengetahui adanya demo itu, karena tak ikut menyaksikan.

“Ada rupanya demo di Poldasu? Gak tau saya ada itu demo di Poldasu. Karena gak ada pemberitahuan sama kita,” paparnya mengakhiri. (zai)