Hama Ulat Api Serang Kelapa Sawit, Hasil Produksi Kebun Marihat Menurun

Simalungun, Lintangnews.com | Serangan hama ulat api tidak dapat diremehkan pelaku perkebunan kelapa sawit. Dampak yang ditimbulkan berupa penurunan hasil produksi, akan berimbas kepada pendapatan perusahaan.

Namun tidak bagi PTPN IV Kebun Marihat di Kabupaten Simalungun. Ini akibat sistem monitoring awal serta pengendalian tidak tepat guna menekan populasi hama ulat api.

Ratusan hektar tanaman ulang (TU) tahun 2016 silam di Afdeling 6 dan tanaman produksinya, serta Afdeling 5 milik Kebun Marihat diserang hama ulat api, sehingga hasil produksi menurun drastis.

Dikatakan sejumlah pekerja di Afdeling 6 dan Afdeling 5, Jumat (22/11/2019), serangan ulat api itu sudah berlangsung cukup lama. Meski hama ulat api menjadi gangguan yang umum terjadi di pergantian musim.

Petugas hama tidak segera melakukan pemberantasan, sehingga ulat api itu muncul di daun kelapa sawit, yang perlahan lahan merusak dan mengganggu proses fotosintetis dan terjadi penurunan produksi panen.

Pantauan di lapangan, ulat api diduga jenis ploneta deducta ini menyerang beberapa blok perkebunan yang merupakan TU tahun 2016 silam dan tanaman menghasilkan di Afdeling 6.

Ini juga terjadi pada ratusan hektar tanaman menghasilkan di Afdeling 5. Sementara menurut pekerja, baru kemarin malam dilakukan foging oleh petugas hama. Dan ribuan ulat api jenis ploneta deducta berjatuhan di bawah pohon.

Terkait informasi dan pantauan ke lokasi, Manager Marihat, Erwin Zuliawan Nasution enggan menanggapi. Meski konfirmasi yang dilayangkan ke nomor WhatsApp (WA) miliknya terceklis dua.

Sementara Asisten SDM PTPN IV Marihat, Indra. Jumat (22/11/2019) sekira pukul 15.21 WIB menyampaikan, telah dikoordinasikan dengan Asisten yang menangani TU 2016 Afdeling 6.

“Setelah saya koordinasi dengan Asisten yang menangani TU 2016 Afdeling 6, penanganan sudah dilakukan,” imbuhnya.

Diantaranya, pemberantasan ulat api dilakukan dengan menggunakan kep solo atau solo pump dan mist blower. Juga melakukan kutip ulat dengan cara manual. Ini dilakukan pemberantasan dan hasilnya sudah di bawah ambang batas 0,5 ulat per pelepah.

“Tindakan selanjutnya akan dilakukan pemantauan di lapangan. Jika terdapat masih ada hama ulat api akan dilakukan pemberantasan ulang,” tukas Indra..

Mirisnya, disampaikan penanganan yang sudah dilakukan pada TU 2016 hasilnya sudah di bawah ambang batas 0,5 ulat per pelepah, namun petugas hama di lokasi masih melakukan foging. (Zai)