Tebingtinggi, Lintangnews.com | Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (7/9/2022).
Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan, M Guntur Harahap, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan, Joko Susilo, mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat, Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda, Muhammad Hamdani, perwakilan Dinas Kominfo dan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tebingtinggi, Reyanti Purba.
Dalam rakor, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71 persen dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp 2.375 menjadi Rp 3.104. Sementara untuk penumpang umum dari tarif awal Rp 2.850 menjadi Rp 3.725.
Ada pun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite sebesar 30,71 persen dari harga awal Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.
Guntur mengatakan, hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk menjadi Peraturan Wali Kota (Perwa).
“Ada pun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor. Seperti dampak kenaikan BBM terhadap sparepart kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot,” paparnya.
Terkait trayek angkot, Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rumah susun sederhana (rusunawa).
Sementara itu, Reyanti berharap,agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam bentuk Perwa.
D iakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkot. (Purba)



