Siantar, Lintangnews.com | Harga gula di Kota Siantar dirasakan melambung tinggi hingga nyaris menyentuh harga Rp 20 ribu per kilogram.
Anehnya di daerah Kabupaten Simalungun, harga gula masih normal yakni Rp 12 ribu per kilogram.
Terkait hal itu, Pemko Siantar diminta untuk segera turun ke lapangan dan melakukan monitoring. Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta untuk melakukan penyelidikan, guna mencegah hal yang tak diinginkan seperti terjadinya penimbunan.
“Kita sudah mendengar adanya kenaikan harga gula yang nyaris menyentuh angka Rp 20 ribu per kilogram. Hal ini harus segera disikapi oleh Pemko Siantar,” ucap Immanuel Lingga selaku anggota DPRD Kota Siantar, Rabu (15/4/2020).
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, ada yang aneh jika kenaikan harga gula hanya terjadi di Siantar, sementara Kabupaten Simalungun tetap normal.
Ia khawatir lonjakan harga ini karena adanya dugaan penimbunan gula yang dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Untuk itu lah Pemko Siantar dan APH bersama-sama bergerak guna memonitoring harga serta menyelidiki dugaan tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkannya lagi, penjualan gula di atas Rp 12.500 sudah jelas tidak sejalan dengan himbauan pemerintah. Sehingga sudah selayaknya Pemko Siantar segera turun dan melakukan monitoring serta memberikan sanksi bagi oknum yang kedapatan menjual gula di atas Rp 12.500 per kilogramnya.
Ketika dikonfirmasi terkait tinggi harga gula di pasaran dan dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu dengan menimbunnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siiantar, Kusdianto mengaku, akan menyampaikan hal itu ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemko Siantar.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui distributor yang mencoba bermain nakal dengan menimbun gula agar melaporkannya. “Kita akan tindak lanjuti,” tutup Kusdianto. (Elisbet)