Hasil Rapid Test Negatif, PDP Kembali Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 di Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satu orang lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sesuai hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan negatif Covid-19 (Virus Corona) di Kota Tebingtinggi meninggal dunia, Sabtu (25/4/2020).

Meskipun demikian, proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19.

Pasien laki-laki berusia 59 tahun itu dirawat di Rumah Sakit (RS) Sri Pamela, Jumat (24/4), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lainnya. Selain itu ada riwayat penyakit paru. Jenazah lalu dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres, AKBP James Hutagaol dan Dandim 0204/DS, Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung ke lapangan memantau pelaksanaan pemakaman.

Umar Zunaidi mengatakan, terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19. Ini karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid-19 untuk menuju kewaspadaan.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi ini juga menghimbau, masyarakat Tebingtinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19. Karena pemakamannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.

“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Umar Zunaidi.

Dia juga menuturkan, pihaknya akan menyediakan lokasi pemakaman baik itu untuk muslim dan nasran. Menurutnya, hal ini masih mereka jejaki.

“Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik dan itu lah tugas pemerintah,” ucapnya. (Purba)