Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit truk tronton Mitsubishi Fuso nomor polisi (nopol) BK 9717 CY dikemudikan Joko Satoso Silalahi (38) warga Huta III Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menyeruduk tiang rumah milik warga Nagori Hinalang, Kecamatan Purba hingga ambruk rata dengan tanah.
Peristiwa itu terjadi, Rabu (7/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB, persisnya di Jalan Siantar- Saribu Dolok Km 63. Tidak ada korban jiwa pasca kejadian dan diperkirakan kerugian material sebesar Rp 10 juta.
Informasi dihimpun menyebutkan, diduga pengemudi truk barang, sebelum kejadian datang dari arah Siantar menuju Saribudolok melaju dengan kecepatan sedang dan kurang hati-hati. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (di TKP), truk yang dikemudikan mengambil jalur ke kanan beram jalan dan hilang kendali.
Kemudian menabrak tiang rumah milik warga M Arthur Sembiring yang berada di sebelah kanan arah jurusannya. Selanjutnya menabrak pohon bambu yang juga berada di sebelah kanan arah jurusan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal.
Usai menerima laporan, petugaas Bripka M Syawal Harahap langsung melakukan cek TKP, kondisi pengemudi truk, pemilik rumah dan mencatat identitas korban maupun saksi. (rel/zai)