Hingga November 2018, Polres Tebingtinggi Tangani 24 Kasus Judi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Hingga akhir bulan November 2018 ini sudah 24 kasus berbau judi ditangani pihak Polres Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi, Selasa (27/11/2018) usai melaksanakan press relase pada awak media.

Ke 24 kasus berbau perjudian itu sebagian telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi. Bahkan sebagian sudah selesai disidangkan di persidangan dan ada masih ditangani.

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya bertekad melakukan penindakan terhadap kasus judi, bukan seperti diisukan di masyarakat bahwa pihaknya terkesan tutup mata.

“Polres Tebingtinggi tetap komitmen dalam penindakan, sehingga mohon dukungan,” sebut Kapolres. (purba)