Humatob dan PSSSI Beri Dukungan pada Kamaruddin Simanjuntak Tuntaskan Kasus Brigadir J

Pardomuan Simanjuntak.

Siantar, Lintangnews.com | Ketua Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun yang juga Ketua Punguan Simanjuntak Sitolu Sada Ina (PSSSI) Kota Siantar, Pardomuan Simanjuntak memberikan dukungan dan semangat, maupun materi kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui Kamaruddin sedang berusaha untuk membuka tabir perkara yang dialami Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waku lalu.

Adapun bantuan materi yang diserahkan Pardomuan Simanjuntak kepada Kamaruddin sebesar Rp 50 juta yang dikirimkan langsung ke rekeningnya, Jumat (22/7/2022).

Pardomuan berharap, agar kiranya bantuan materi yang jumlahnya tidak seberapa itu merupakan wujud kepedulian Humatob dan PSSSI Siantar, supaya Kamaruddin tetap semangat dalam mengawal perkara menimpa Brigadir J yang saat ini belum juga menemui titik terang.

“Ini agar nantinya masyarakat senang dan bangga apabila perkara itu bisa dituntaskan oleh Kamaruddin,” ucapnya.

Dalam telewicaranya melalui video call dengan Kamaruddin yang saat ini katanya sedang berada di Provinsi Jambi untuk mengawal jalannya autopsi jenazah Brigadir J, Pardomuan menyampaikan,supaya persoalan yang menimpa keluarga itu, khususnya Bangso Batak bisa terungkap secara terang benderang.

Sedangkan Kamaruddin berterima kasih atas atensi serta dukungan baik itu berupa materi dan juga ungkapan semangat yang telah disampaikan Pardomuan.

“Kiranya bantuan itu nantinya bisa kami pergunakan dalam menjalankan misi menegakkan keadilan supremasi hukum di Indonesia saat ini. Juga agar kepercayaan masyarakat untuk penegakan hukum yang berkeadilan dari instansi Kepolisian Republik Indonesia bisa pulih kembali,” tegasnya.

Dirinya pun meminta doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, begitu juga kepada marga Simanjuntak dan khususnya Bangso Batak, agar persolan yang terjadi saat ini menimpa Polri bisa segera terselesaikan dan teratasi dengan sebaik mungkin.

“Karena ini adalah marwah dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya. (Pembela)